Yth.
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
2.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi
pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif
dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa
Program Sarjana (S1) untuk mengajukan proposal tanggal 1 s.d 28 Februari 2021
pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Proses pelaksanaan PKM melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ (simbelmawa).
2. Pedoman PKM 2021 dapat diunduh di laman simbelmawa, Jenis PKM yang dapat diusulkan
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
1. Proses pelaksanaan PKM melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ (simbelmawa).
2. Pedoman PKM 2021 dapat diunduh di laman simbelmawa, Jenis PKM yang dapat diusulkan
adalah PKM 5 Bidang
(PKM-R, PKM-PM, PKM-K, PKM-PI, PKM-KC), PKM-KT (PKM-AI dan
PKM-GT), dan
PKM-GFK.
PKM-T menjadi PKM-PI dan perubahan
proses pengusulan proposal dan pelaksanaan
PKM-GFK yang sebelumnya insentif
menjadi bersifat pendanaan.
4. Perguruan tinggi (PT) wajib melakukan evaluasi internal untuk memenuhi kuota di klaster PKM,
4. Perguruan tinggi (PT) wajib melakukan evaluasi internal untuk memenuhi kuota di klaster PKM,
dibuktikan dengan berita
acara hasil evaluasi dan lampiran judul yang diunggah
ke simbelmawa oleh
operator PT.
Pengusulan proposal melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
a. Akun operator PT;
b. Akun pimpinan PT bidang kemahasiswaan yang dibuat oleh Belmawa, Bagi PT baru berdiri
Pengusulan proposal melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
a. Akun operator PT;
b. Akun pimpinan PT bidang kemahasiswaan yang dibuat oleh Belmawa, Bagi PT baru berdiri
atau mengalami perubahan status
dan/atau belum memiliki akun dapat mengajukan
permohonan akun baru melalui tautan http://bit.ly/simbelmawa-akun-pt-pkm atau
https://s.id/simbelmawa-akun-pt-pkm;
c. Akun dosen pendamping; dan
d. Akun mahasiswa dibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.
Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih. Info lebih lengkap dapat menghubungi Sdr. Harun (0877 8173 8266), Sdr. Febri (0851 5504 0575), atau Sdr. Ade (0856 8948 880).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
TTD
Aris Junaidi
c. Akun dosen pendamping; dan
d. Akun mahasiswa dibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.
Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih. Info lebih lengkap dapat menghubungi Sdr. Harun (0877 8173 8266), Sdr. Febri (0851 5504 0575), atau Sdr. Ade (0856 8948 880).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
TTD
Aris Junaidi