Satukan langkah menuju kedepan Satu pikiran meraih prestasi… Jiwa yang bersih penuh kasih sayang…. semangat bersatu bersama abdi nusa… Tekad yang kuat menuju hari esok… Pegang janji suci civitas akademik… Cerdaskan bangsa itu tekad kita… Iman luhur tanda berbudaya…

Minggu, 03 September 2017

SISTEM AKREDITASI PERGURUAN TINGGI ONLINE (SAPTO)

Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 

SAPTO adalah sistem yang dikembangkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses akreditasi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh BAN-PT SAPTO mendukung setiap proses yang dilakukan dalam akreditasi seperti pengajuan usulan akreditasi oleh perguruan tinggi, pemeriksaan dokumen,penugasan asesor dan validasi yang dilakukan, proses asesmen kecukupan (AK) dan asesmen lapangan (AL) oleh asesor 

Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir "proses akreditasi kedepannya harus memberikan jaminan kepada user karena perkembangan Perguruan Tinggi di Indonesia sangat tinggi sekali, tapi yang sudah diasesmen oleh asesor masih sangat rendah. Proses akreditasi tidak akan selesai bila di lakukan dengan model-model yang konvensional, maka dengan adanya SAPTO proses akreditasi bisa lebih baik, efektif, efisien, dan kualitas tetap terjaga, dan selama sosialisasi Nasir berharap agar proses submission secara online tersebut tidak hanya dimengerti oleh para asesor saja, namun pihak institusi dan prodi juga harus diajarkan cara melakukan submission secara online." 

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Tcan Basaruddin mengatakan, SAPTO akan memudahkan perguruan tinggi dalam menyampaikan dokumen akreditasi untuk mendapat asesmen kecukupan yang dilakukan asesor di tempat asal asesor. Menurut dia, terobosan itu sebagai bentuk dukungan pada pemerintah yang berkomitmen untuk secara sistematis dan terprogram meningkatkan mutu sektor pendidikan tinggi Sesuai amanat Permenristekdikti No 32/2016 tentang Akreditasi Program Studi (APS) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) "bahwa SAPTO dan SAN ini akan menjadi pijakan dalam mengembangkan instrumen akreditasi baru. Permen tersebut BAN-PT berfungsi sebagai organ penyusun kebijakan akreditasi dan menjalankan kebijakan serta proses akreditasi" Selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 4/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Permenristekdikti No. 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Permenristekdikti No. 62/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT). Permenristekdikti No. 100/ 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS, Peraturan BAN-PT No. 2/2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN-Dikti) dan Peraturan BAN-PT No. 4/2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi 

Basaruddin mengatakan, "saat ini BAN-PT telah melakukan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sebanyak 1.118 dan masih ada 3.400 perguruan tinggi lagi untuk diakreditasi. Sedangkan untuk Akreditasi Program Studi (APS) BAN-PT baru mengakreditasi 20 ribu dari 24 ribu prodi yang ada, dan BAN-PT memprediksi pada tahun 2017 ini pihaknya harus mengakreditasi sebanyak 35 ribu prodi. 

Hingga 8 Desember 2016, BAN-PT telah mengakreditasi 1.044 perguruan tinggi dan 19.011 program studi. Penyelenggaraan proses akreditasi sepenuhnya menggunakan dana APBN. Rata-rata satuan biaya untuk proses akreditasi per institusi sebesar Rp 64.3 Juta sedangkan untuk per program studi senilai Rp 30,8 Juta" BAN-PT | SAPTO BAN PT Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). 
https://sapto.banpt.or.id/

Sabtu, 19 Agustus 2017

5 TIPS MENGELOLA AKUNTANSI UNTUK BISNIS KECIL

Ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam membangun bisnis kecil. Bahkan karena terlalu banyak, mudah bagi Anda untuk luput memperhatikan aspek akuntansi. Padahal, akuntansi memegang peranan penting dalam kemajuan bisnis kecil Anda. Tanpa sistem akuntansi yang benar, Anda tidak akan memiliki data-data finansial penting yang menjadi dasar pengambilan berbagai keputusan. Lalu, apa saja yang harus Anda lakukan dalam mengelola akuntansi untuk bisnis kecil? 

1.  Pisahkan Kebutuhan Pribadi dan Bisnis 
Setelah bisnis Anda tedaftar secara legal, Anda membutuhkan “tempat” baru untuk menyimpan pemasukan bisnis Anda. Memiliki rekening bank yang berbeda akan memudahkan Anda dalam menganalisis laporan. Terlebih, bisnis yang sudah berdiri secara resmi memang diharuskan secara legal untuk memiliki rekening bank berbeda. Sebelum membuka rekening bank untuk bisnis kecil Anda, lakukan riset kecil-kecilan untuk membandingkan kebijakan berbagai bank. Mayoritas rekening bisnis memiliki biaya yang lebih besar dari rekening pribadi, jadi perhatikan baik-baik jumlah dana yang Anda miliki sebelum membuka rekening bisnis. 

2.  Lacak Seluruh Pengeluaran 
Mengelola akuntansi untuk bisnis kecil berarti belajar untuk melacak seluruh pengeluaran secara efektif. Hal ini merupakan langkah penting yang memungkinkan Anda untuk memonitor pertumbuhan bisnis, membangun laporan finansial, menyiapkan pajak, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, sejak awal, sebaiknya Anda menentukan sebuah sistem untuk mengorganisasi tanda terima dan dokumen penting lain. Setidaknya ada lima jenis tanda terima yang wajib Anda beri perhatian lebih, yakni makanan dan hiburan, business traveling ke luar kota, biaya transportasi, pemberian hadiah, dan perlengkapan kantor. 

3.  Pertimbangkan Rekrutmen Karyawan 
Saat mencari insight untuk pengeluaran yang mungkin akan dilakukan bisnis Anda, jangan lupa mempertimbangkan salah satu pengeluaran terbesar, yakni karyawan. Baik membayar gaji untuk karyawan full-time maupun Anda sebagai satu-satunya karyawan, pastikan Anda memperhitungkan jumlah upah, keuntungan, bonus lembur, dan lain sebagainya. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah ada dana yang tersisa atau justru Anda terlalu banyak menghabiskannya. Apapun itu, melakukan perhitungan sekarang nantinya akan membuat Anda mampu mengambil berbagai keputusan secara lebih bijak. 

4.  Kembangkan Sistem Pembukuan 
Pembukuan adalah proses merekam seluruh transaksi, mengategorisasikannya, dan mencocokkannya dengan laporan bank. Ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk pembukuan akuntansi perusahaan, salah satunya adalah menggunakan sistem software berbasis cloud seperti Sleekr Accounting. Dengan begitu, seluruh data finansial Anda akan tersimpan secara aman karena sistem cloud selalu meng-update data secara otomatis. Anda bahkan bisa mengajak karyawan lain untuk berkolaborasi mengerjakan pembukuan akuntansi perusahaan. Selama Anda memiliki perangkat dan koneksi internet yang memadai, Anda bisa mengakses data akuntansi melalui software berbasis cloud di mana saja. 

5. Tentukan Bagaimana Anda Akan Menerima Pembayaran 
Ketika bisnis kecil Anda mulai melakukan penjualan, Anda akan memberikan invoice pada para pelanggan Anda. Jika tidak mengecek laporan keuangan secara benar, pembayaran tersebut bisa mundur selama berbulan-bulan dan Anda hanya memiliki setumpuk invoice yang belum dibayar. Pastikan bahwa Anda melakukan pemeriksaan terhadap deadline pembayaran secara rutin, kapan invoice harus dibayarkan, berapa lama umumnya pelanggan melakukan pembayaran, dan pelanggan mana saja yang pernah membuat Anda kesulitan dalam menagih pembayaran. 

Mengelola akuntansi untuk bisnis kecil dapat menjadi proses yang melelahkan, tetapi jika menerapkan tips di atas, Anda akan memiliki laporan finansial yang terstruktur. Mulai dari membuka rekening bisnis hingga menentukan metode penerimaan pembayaran, semuanya akan berkontribusi positif dalam membangun kesuksesan bisnis kecil Anda. Menggunakan sistem cloud accounting software juga merupakan salah satu tips yang akan membantu bisnis Anda. 
Sumber : sleekr.co/

PMB 2017 STIE ABDI NUSA PALEMBANG

STIE ABDI NUSA PALEMBANG Menerima Mahasiswa Baru 2017 Prodi S1 Akuntansi Akreditasi BAN-PT "B" Bid. Konsentrasi : √ Akuntansi Keuangan Umum √ Akuntansi Sektor Publik √ Akuntansi Perpajakan Prodi S1 Manajemen Bid. Konsentrasi : √ Manajemen SDM √ Manajemen Pemasaran √ Manajemen Keuangan Pendaftaran @ Rp. 150 rb SPP/bln @Rp. 175 rb SPP/bln @ Rp. 200 rb (karyawan) Tdk ada uang Pangkal/ Uang Sumbangan